Pemerintah Indonesia merasa larangan penggunaan minyak sawit untuk biofuel pada 2030 oleh Uni Eropa karena dianggap minyak nabati yang tidak berkelanjutan merupakan bentuk ketidak-adilan Belanda?? terhadap komoditas kelapa sawit. Padahal kelapa sawit merupakan komoditas penting bagi ekspor Indonesia, termasuk ke Belanda. Lebih dari 20 persen ekspor Indonesia ke Belanda saat ini didominasi oleh produk kelapa sawit.
Menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda I Gusti A. Wesaka Puja, perlakuan yang adil terhadap kelapa sawit di antara produk minyak nabati lain merupakan bentuk dukungan atas prinsip perdagangan bebas yang terbuka, berbasis aturan, adik, inklusif dan bersandar pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kelapa sawit merupakan produk yang signifikan berkontribusi pada perekonomian Indonesia, termasuk upaya pencapaian target Sustainable Development Goals,” kata Puja dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4).
Hal itu termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan akses ke pendidikan dan pemberian lapangan kerja. Dia mengklaim bahwa lebih dari 17 juta penduduk menggantungkan hidup pada industri kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Puja menyampaikan pemerintah bukan saja berfokus pada aspek ekonomi kelapa sawit, tetapi juga aspek konservasi alam dan lingkungan. Hal itu termasuk kebijakan moratorium dan peningkatan kualitas bibit untuk mendorong keberlanjutan serta produktivitas kelapa sawit, khususnya untuk petani kecil.
Dia mengungkapkan solusi yang tepat ialah mendorong penggunaan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Source: cnn
Recent Comments